Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, mahasiswa selalu dianggap sebagai sosok yang dapat berpikir kritis, realistis dan dialektis. Bahkan tak jarang sering radikal dan revolusioner (Ari Sulistyanto, 1994). Karena sebagai bagian dari generasi muda (pemuda), status kemahasiswaannya menyandang nilai lebih dari pemuda lainnya. Melalui kajian-kajian dan pemikiran-pemikiran yang metodis, mahasiswa diharapkan mampu menangkap, menganalisis, dan mensintesakan setiap perubahan-perubahan dan dinamika kehidupan yang terjadi dalam masyarakat. Baik itu menyangkut kehidupan politik, sosial, ekonomi, hak asasi maupun permasalahan-permasalahan lain yang mengharuskan mahasiswa untuk menyikapi dan menyuarakan pemikirannya.
Dan tentu saja, sikap dan suara mahasiswa tersebut memerlukan wadah
sebagai penyalurnya. Yang diantaranya dapat berupa organisasi-organisasi
kemahasiswaan yang cukup banyak tersedia di dalam maupun di luar
kampus. Organisasi tersebut dapat berbentuk senat mahasiswa/badan
eksekutif mahasiswa (BEM), badan perwakilan mahasiswa (BPM), unit-unit
kegiatan mahasiswa (UKM), himpunan mahasiswa jurusan/program studi, atau
organisasi ekstra kampus seperti HMI, GMNI, PMKRI, PMII dan sejenisnya.
Kesemua organisasi tersebut mempunyai kegiatan yang berbeda-beda dan
dasar organisasi yang berlainan pula.
Tergantung mahasiswa sendiri untuk menyikapinya dan biasanya
disesuaikan dengan latar belakang, minat dan bakat masing-masing.
Mahasiswa yang aktif di organisasi-organisasi kemahasiswaan tersebut
biasanya di sebut aktivis.
Walaupun pada kenyataannya memang tidak semua mahasiswa mau menjadi
aktivis dan mempunyai kepedulian terhadap perkembangan yang terjadi di
dalam maupun luar kampus, tapi gerakan aktivis yang peduli sudah mampu
mewarnai dinamika kehidupan mahasiswa di kampus. Cukup banyak kontribusi
mahasiswa, melalui organisasi kemahasiswaannya, dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai disiplin ilmunya masing-masing
atau menjadi motivator, mediator dan akselerator dalam menyikapi
perubahan dan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Baik itu
menyangkut masalah sosial, ekonomi maupun politik.
Dalam sejarah pergerakan mahasiswa sebelum kemerdekaan sampai
sekarang pun, melalui kegiatan organisasi kemahasiswaan, mahasiswa telah
mampu dan terbukti ikut andil menjadi motivator, mediator dan
akselerator bagi perjuangan kemerdekaan sampai pada perjuangan membangun
kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang ini.
Namun demikian, tak dapat dipungkiri, bila masih ada kesan miring
terhadap keberadaan aktivis di organisasi kemahasiswaan yang antara lain
banyaknya aktivis organisasi kemahasiswaan yang merupakan ‘mahasiswa
abadi' atau mahasiswa rawan drop out (DO). Banyak hal yang melatar
belakangi mengapa hal ini terjadi, sehingga alangkah baiknya bila kita
tengok sosok mahasiswa yang ada di kampus.
Bila diamati dengan jeli dikaitkan dengan aktivitas mahasiswa di
kampus, ternyata terdapat dua jenis sosok mahasiswa (Tonny
Trimarsanto,1993) , yakni pertama sosok mahasiswa yang apatis terhadap
kegiatan organisasi kemahasiswaan dan kedua adalah sosok mahasiswa aktif
di organisasi kemahasiswaan, yang biasanya disebut aktivis seperti
dipaparkan di muka, dengan berbagai kegiatan yang terkadang tidak hanya
aktif di satu organisasi kemahasiswaan.
Walaupun kuliah dalam satu program studi atau jurusan, ternyata dua
sosok yang antagonis ini sangat jelas terlihat perbedaannya dalam
mewarnai dinamika kehidupan kampus.
Mahasiswa yang apatis terhadap kegiatan organisasi kemahasiswaan
tentu saja merupakan mahasiswa yang hanya memikirkan aktifitas
perkuliahannya saja. Segala sesuatunya selalu diukur dengan pencapaian
kredit mata kuliah dan indeks prestasi yang tinggi serta berupaya
menyelesaikan kuliah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Namun
biasanya sosok mahasiswa seperti ini, justru akan mengalami kelemahan
dan masalah dalam hal sosialisasi diri dengan lingkungannya, sesama
mahasiswa dan masyarakat. Yang dampak negatifnya bisa saja dirasakan
ketika sudah menjadi sarjana dan siap terjun ke masyarakat memasuki
‘dunia kerja'. Tipologi mahasiswa ini lebih pada sikap pragmatis yang
dimilikinya yaitu kuliah secepatnya, lulus jadi sarjana dan ‘siap
kerja'. Sesederhana itukah?
Karena dunia kerja realitasnya tidak sekedar menuntut kualitas
kesarjanaannya, tapi juga menuntut kualitas sosialisasi. Apalagi dunia
kerja yang menuntut kerja sama dan interaksi yang lebih intens, serta
mengutamakan kemampuan logika berbahasa. Sarjana yang hanya sekedar
mengandalkan logika dunia keilmuannya tentu akan tersisih.
Sedangkan sosok mahasiswa aktivis dalam kegiatan organisasi
kemahasiswaan, adalah mahasiswa yang disamping menekuni aktifitas
perkuliahan tapi juga menyempatkan untuk mengikuti aktifitas organisasi
kemahasiswaan. Keaktifan di organisasi ini biasanya dilandasi oleh
bakat, hobi, tuntutan jiwa organisasi dan kepemimpinan, tuntutan sosial
atau bisa jadi karena pelarian dari aktivitas perkuliahan yang kadang
dianggapnya membosankan.
Konsekuensi logis dari sosok mahasiswa seperti ini tentunya
konsentrasi pemikiran dan waktu akan terbagi menjadi dua, satu sisi pada
perkuliahan dan sisi yang lain pada kegiatan organisasi. Kegiatan
perkuliahan juga terkadang malah terganggu oleh kegiatan organisasi atau
bahkan ada yang meninggalkannya karena terlalu asyik. Sehingga
terkadang menjadi alasan pembenar bahwa mahasiswa aktivis adalah
mahasiswa abadi dan rawan DO.
Namun, bila dilihat dari kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan
serta sosialisasi tentu akan sangat berbeda bila dibandingkan dengan
mahasiswa yang apatis. Pengalaman dalam mengungkapkan realita dan
bermain logika dalam berbahasa semakin mematangkan diri sebagai sosok
mahasiswa. Apalagi bila dikaitkan dengan fungsi lain dari kampus sebagai
agen perubahan (agent of change), maka peran para mahasiswa aktivis tak
dapat dilihat dengan sebelah mata. Mereka selalu menjadi motor
penggerak dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dalam menyikapi
tuntutan-tuntutan kritis masyarakat dan permasalahan sosial, ekonomi dan
politik lainnya.
Kecuali bagi mahasiswa yang membuat aktifitasnya di organisasi
kemahasiswaan hanya sebagai pelarian dari aktifitas perkualiahannya.
Kegiatan kuliah, penyelesaian tugas, praktikum, aktualisasi ide dan
kajian keilmuan, dan sebagainya malah terabaikan. Organisasi
kemahasiswaan hanya dijadikan tempat untuk menyenangkan diri. Sosok
mahasiswa aktivis ini tentunya bukan sosok mahasiswa yang diharapkan.
Karena memang kewajiban utama seorang mahasiswa adalah mengikuti
perkuliahan dengan penuh tanggung jawab. Tidak dibenarkan bila kegiatan
organisasi yang kadang menyita waktu kuliah selalu dijadikan alasan dan
kedok untuk tidak mengikuti kegiatan perkuliahan. Mahasiswa demikian
tidak mempunyai pegangan yang jelas sebagai seorang mahasiswa. Akibatnya
bisa ditebak, penyelesaian kredit matakuliah menjadi terhambat. Dan
karena kuliah tidak lulus-lulus dalam ukuran wajar kelulusan, maka cap
‘mahasiswa abadi' pun melekat kepadanya. Bahkan lebih ‘sial' lagi bila
mahasiswa tersebut terancam DO.
Oleh karenanya, tentunya mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, dalam
memasuki dunia kampus sudah mempunyai gambaran bagaimana harus bersikap.
Dan pastilah diharapkan menjadi mahasiswa yang ideal, yaitu mahasiswa
yang mempunyai kemampuan intelektual baik sesuai bidang keilmuan yang
dipilih dengan tanggung jawab, juga mempunyai kemampuan dalam
berorganisasi dan bersosialisai dengan lingkungannya serta peka terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Yang terpenting adalah dalam melakukan kegiatan perkuliahan dan
organisasi tersebut mahasiswa harus mampu membagi waktu dan dengan
cermat menentukan prioritas dari kegiatan-kegiatan yang akan
dijalaninya. Tidakkah ingin bila lulus kelak menjadi sarjana plus, yaitu
sarjana yang tidak hanya pintar dalam keilmuannya tapi juga mampu
bersosialisasi dan berorganisasi dengan baik

0 komentar:
Posting Komentar